Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah
PADANG, binews.id -- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan dan penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat 2024.
"Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor :4/SB/Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024," kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat rapat paripurna, di ruang sidang utama Kamis, (20/3/2025).
"Pembahasan dimulai dengan pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja Komisi dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi serta penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus," ucapnya.
Ia menyebutkan, sesuai dengan Tata Tertib, Pimpinan Panitia Khusus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh Anggota Panitia Khusus.
Baca juga: PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk pemilihan pimpinan Panitia Khusus kita serahkan sepenuhnya kepada Anggota Panitia Khusus dan pimpinan Panitia Khusus tersebut akan kita umumkan pada rapat paripurna berikutnya," imbuhnya.
Ia menyebutkan, dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada DPRD, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Telah berakhirnya Tahun Anggaran 2024, maka dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Gubernur Sumatera Barat berkewajiban menyampaikan LKPJ terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat 2024 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD," ulasnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








