KA B26 KA Minangkabau Ekspres Tertemper Minibus di KM 24+4/5 Antara Stasiun Tabing -- Duku

Kami sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi publik. Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar jalur rel, harap segera melaporkannya kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui:
Contact Center 121 (021) 121, Layanan pelanggan: cs@kai.id, Media sosial resmi: @keretaapikita / @kai121_. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Di Forum ICDMM, Menko AHY Dorong Pembangunan Infrastruktur Hadapi Risiko Bencana
- Wako Fadly Amran Buka PKKMB Universitas Bung Hatta
- Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Tinjau Korban Kebakaran Kampung Lapai dan Salurkan Bantuan dari Dinas Sosial dan Kemensos
- PT Semen Padang Silaturahmi dengan Orang Tua dan 25 Penerima Beasiswa Program BANGSA
- KAI Divre II Sumbar Ingatkan: Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bergantung pada Kepatuhan Pengguna Jalan