Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Pasca Angleb, KAI Divre II Sumbar Kembali Lakukan Cek Lintasan Dengan Jalan Kaki

Kamis, 24 April 2025, 10:32 WIB | Ragam | Kota Padang
Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Pasca Angleb, KAI Divre II Sumbar Kembali Lakukan...
KAI Divre II Sumbar melaksanakan kegiatan cek lintas jalan kaki (walkthrough). Kali ini walkthrough dilakukan di petak jalan Stasiun Bukit Putus - Stasiun Padang, Kamis (24/04). hms

Reza menegaskan, bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api, mengabaikan semboyan 35 (Klakson) serta rambu-rambu lainnya merupakan tindak pidana lalu lintas.

"Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, rambu-rambu atau sinyal peringatan harus dipatuhi sebagai tanda bahwa kereta api akan segera melintas, apabila masih terjadi pelanggaran, KAI Divre II Sumbar bisa menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tegas Reza.

"Semoga dengan adanya kesadaram dari semua pihak, kita bersama-sama dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar", tutup Reza. (bi/rel)

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Aman dan Selamat Lewat Rapat Kerja Keselamatan 2025

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: