Kasus Camat Selingkuh, Ketua PJKIP Sumbar Dukung Langkah Tegas Wako Fadly
"Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka ke masyarakat," tegas Fadly Amran.
Fadly Amran juga menyampaikan bahwa terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya, setelah pemeriksaan awal di Mako Satpol PP. Selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wali Kota Padang Minta Perhatian Pusat Terkait Relokasi Rumah dan Normalisasi Sungai
- PT Semen Padang Dukung Pemulihan Ekonomi di Huntap Kampung Talang melalui Kolaborasi Program Pertanian Regeneratif ITB--Unand
- Sekda Sumbar Dorong Strategi Klaster untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana
- Pemko Padang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Melalui Mantap LKO
- KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima--Indarung






