Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan

Namun sebaliknya, jika status kawasan hutan ditetapkan lebih dulu, dan kemudian muncul SHM di atasnya, maka hak milik tersebut harus dibatalkan.
Pemerintah pusat juga telah membangun kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan untuk menangani masalah ini secara adil dan proporsional.
Menanggapi penjelasan tersebut, Bupati Annisa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan segera melakukan langkah konkret di tingkat daerah. Ia menegaskan pentingnya menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
Bupati mengimbau kepada warga yang merasa memiliki kebun dengan status seperti ini agar segera melapor ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya, pendataan awal sangat penting untuk memastikan seluruh kasus terakomodasi dalam upaya penyelesaian.
Pemerintah daerah, kata Annisa, akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap masyarakat yang memiliki lahan bersertifikat namun terindikasi berada di dalam kawasan hutan.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar untuk mengajukan tambahan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Kementerian ATR/BPN, khusus untuk kasus-kasus yang memiliki kompleksitas seperti ini.
Di samping itu, Dinas Perkimtan akan menggandeng Kantor Pertanahan (BPN) Dharmasraya untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat serta memberikan pendampingan dalam proses verifikasi dan administrasi hukum.
Bupati Annisa berharap langkah-langkah ini bisa menjadi jembatan solusi antara kebijakan pemerintah pusat dan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga menyentuh keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir
- Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025