Mahyeldi Tekankan Penyelesaian RPJMD Sumbar 2025--2029 Sebelum Juli Berakhir

PADANG, binews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025--2029 tuntas awal Juli mendatang. Target itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Diketahui, instruksi tersebut mengatur bahwa kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat 11 Juli 2025.
Hal itu diutarakan langsung Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2025-2029, Senin (27/5/2025).
Mahyeldi juga menegaskan, isi dari Ramperda itu telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dengan DPRD, hasil Musrembang Provinsi tahun 2025 dan visi misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.
Baca juga: Gubernur Pimpin Upacara Harkitnas Ke-117 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sumbar
"Ranperda RPJMD 2025--2029 ini, telah kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19--20 Mei 2025. Itu semua kemudian kami elaborasikan dengan Visi yang kami usung, yakni 'Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan'," ujar Mahyeldi.
Ranperda RPJMD yang telah disusun itu, sambung Mahyeldi, kemudian dijabarkan kedalam delapan misi pembangunan. Itulah yang nantinya menjadi arah kebijakan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan.
Adapun rincian dari delapan misi yang ia maksud itu adalah, pertama, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas, dengan fokus pada peningkatan mutu SDM melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang inklusif serta berkelanjutan.
"Pemerintah menargetkan pengurangan angka putus sekolah, peningkatan fasilitas pendidikan di wilayah 3T, serta penurunan prevalensi stunting dan angka kematian ibu dan bayi," ungkap Mahyeldi.
Baca juga: Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
Kemudian yang kedua, menjadikan Provinsi Sumbar sejahtera dengan cara menjadi lumbung pangan nasional dan memilliki ekonomi yang berkelanjutan, melalui transformasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan berbasis teknologi, hilirisasi produk, serta pelestarian lingkungan. Misi ini juga menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan termasuk pelaku usaha lokal.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- 1.475 ASN Baru Resmi Diangkat, Gubernur Mahyeldi: ASN Itu Pelayan dan Pemersatu Bangsa
- Pemko Padang Tegaskan Hiburan Orgen Tunggal Dilarang Sampai Larut Malam
- Rahmat Saleh Resmi Pimpin Desa Bersatu Sumbar
- 13 Kali Beruntun, LHP LKPD 2024 Pemprov Sumbar Raih Opini WTP dari BPK RI
- Padang Raih SPM Awards 2025, Kota Terbaik di Sumatera