DPRD Tanah Datar Konsultasi Pertanggungjawaban APBD 2024 ke Sumbar

PADANG, binews.id -- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daswanto, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/6), di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar.
Pertemuan ini fokus pembahasan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah.
Daswanto menyampaikan bahwa kolaborasi lintas daerah seperti ini sangat strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyusunan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Defisit dan Hutang Daerah
"Dialog aktif yang kita lakukan hari ini merupakan wujud dari semangat bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Tanah Datar menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait mekanisme penyusunan, evaluasi, dan pelaporan keuangan daerah yang diterapkan di DPRD Sumbar.
Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan dalam diskusi tersebut.
Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
"Pertukaran gagasan ini diharapkan dapat memperkuat proses legislasi dan pengawasan anggaran di masing-masing daerah, serta mendorong pembangunan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," katanya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat