DPRD Sumbar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Defisit dan Hutang Daerah
PADANG, binews.id — DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Pada Senin (30/6), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar menggelar rapat kerja yang membahas laporan dari masing-masing komisi terkait pembahasan Ranperda tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Khusus I Gedung DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.
Pendapatan Belum Maksimal, Defisit Capai Rp400 Miliar
Dalam keterangannya, Evi Yandri mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2024 masih belum sepenuhnya sesuai harapan. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan dan belanja yang belum optimal.
"Realisasi pendapatan daerah, terutama dari PAD, hanya mencapai Rp2,9 triliun atau 88,03 persen. Defisit mencapai lebih kurang Rp400 miliar," jelas Evi Yandri.
Di sisi lain, realisasi belanja tercatat sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen. Namun, masih tersisa anggaran sebesar Rp493 miliar, ditambah sisa belanja lainnya sebesar Rp117 miliar.
"Sisa belanja ini bukan karena efisiensi atau hasil tender, melainkan karena banyak kegiatan tidak bisa dilaksanakan akibat kekurangan anggaran," tambahnya.
Hutang Daerah dan SILPA Jadi Sorotan
Selain defisit, DPRD juga menyoroti adanya hutang pemerintah daerah yang belum terselesaikan, dengan total sekitar Rp510 miliar, termasuk kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota.
Evi Yandri juga menyinggung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2024 yang hanya mencapai Rp117 miliar, jauh di bawah kebutuhan untuk menutup defisit APBD 2025 sebesar Rp194 miliar.
"Silpa ini sebagian besar merupakan dana BLUD, BOS, DAK, dan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang belum sempat direalisasikan di tahun 2024, sehingga tidak sepenuhnya bisa digunakan," paparnya.
Perlu Kebijakan Bijak untuk Perubahan APBD 2025
Melihat kondisi fiskal yang cukup menantang, DPRD Sumbar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan Perubahan APBD 2025. Kerja sama yang sinergis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.
"Kondisi ini tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan perubahan APBD Tahun 2025. Kita perlu arif dan bijaksana menyikapi situasi ini," tutup Evi Yandri.
Halaman:Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata
- Ketua DPRD Padang: APBD Kita Masih Minus, Solusinya Sedang Dibahas





