Komisi V DPRD Sumbar Bahas Lanjutan Ranperda Pesantren
PADANG, binews.id -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Rapat Kerja Lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Rapat yang berlangsung pada, Senin (16/6/2025) di ruang banggar DPRD Sumbar itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Nurfirman Wansyah.
Dalam pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pesantren.
"Langkah strategis ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Nurfirman.
Baca juga: Banggar DPRD Padang Bahas Lanjutan RAPBD 2026, Defisit Tersisa Rp20 Miliar
Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan fasilitasi yang lebih baik bagi pesantren di Sumatera Barat, baik dari segi pendanaan, sarana prasarana, maupun program pemberdayaan santri.
Dengan regulasi yang kuat dan berpihak pada kemajuan pendidikan keagamaan, pesantren diharapkan dapat terus tumbuh, berdaya saing, serta berkontribusi secara signifikan bagi pembangunan daerah dan bangsa.
Baca juga: Ranperda Pesantren Beri Harapan Baru bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan di Sumbar
Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari pihak eksekutif dan stakeholder terkait, guna memastikan substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Sumbar. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Melalui Kegiatan Subuh Mubarak, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Hakikat ASN sebagai Pelayan Masyarakat
- Peringatan Hardiknas 2026, Mahyeldi Dorong Lingkungan Pendidikan yang Memuliakan
- Maigus Nasir Terima Delegasi UniKL, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Apresiasi Hardiknas 2026, Gubernur Sumbar Beri Penghargaan ke 109 Pendidik
- Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah






