PBB-P2 2025 Dimulai, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Tegaskan Pajak Sebagai Pilar Pembangunan

Jumat, 20 Juni 2025, 09:22 WIB | Pemerintahan | Kota Sawahlunto
PBB-P2 2025 Dimulai, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Tegaskan Pajak Sebagai Pilar Pembangunan
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memimpin penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada perangkat daerah terkait, Kamis (19/6/25).

SAWAHLUNTO, binews.id - Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memimpin penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada perangkat daerah terkait, dalam agenda yang berlangsung di Balaikota, Kamis (19/6/25). Penyerahan ini menjadi penanda resmi dimulainya tahapan penagihan dan pembayaran PBB-P2 tahun 2025 di Kota Sawahlunto.

Dalam arahannya, Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa PBB-P2 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan salah satu pilar utama kemandirian fiskal daerah. Kontribusi masyarakat, pelaku usaha, serta badan usaha milik negara dan daerah dalam menunaikan kewajiban pajak akan langsung berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan program sosial yang inklusif.

"Pajak adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Lewat PBB-P2, kita bergerak bersama membiayai masa depan kota yang lebih maju, berkeadilan, dan berdaya saing," tegas Wali Kota.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan transparansi, Pemerintah Kota Sawahlunto juga menjalin kerja sama strategis dengan Bank Nagari untuk memfasilitasi kemudahan pembayaran pajak secara digital. Melalui kanal daring (online), masyarakat dapat melaksanakan kewajiban pajak dengan lebih cepat, aman, dan praktis, di mana pun mereka berada.

Menutup agenda penyerahan SPPT dan DHKP, Wali Kota Riyanda menginisiasi dialog terbuka dengan jajaran perangkat pemerintah terdepan. Diskusi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menyusun langkah-langkah solutif dalam menyelesaikan berbagai tantangan teknis maupun administratif yang masih ditemui di lapangan, guna memastikan proses pemungutan pajak berjalan optimal dan akuntabel. (ius)

Penulis: Saptarius
Editor: BiNews

Bagikan: