DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

PADANG PANJANG, binews.id -- Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang intensif dan penuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Fraksi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang dilakukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra.
Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. DPRD meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai.
Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk lebih inovatif dalam membangun daya tarik kota. Padang Panjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.
Pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
DPRD juga mendesak agar ke depan, perencanaan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.
Baca juga: Wabup Dharmasraya Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Wako Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wawako Allex Terima Audiensi Perwakilan Non-ASN yang Dirumahkan
- Perkuat Kemitraan, Wawako Allex Sambut Duta Besar Selandia Baru dan Direktur Fonterra
- Wawako Allex Saputra Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga
- Wamenag Romo Syafi'i Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda Tahfiz Perguruan Thawalib
- Ditindak Tegas, Wako Hendri Arnis Ingatkan Jangan Buang Sampah di Selokan