DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rabu, 11 Juni 2025, 16:13 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. IST

Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

"Pemko akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Padang Panjang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat. Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, camat dan lurah. (bi/Put)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: