Ciptakan Kenyamanan dan Keindahan Kota, Pemko Padang PanjangTertibkan Bangunan Liar Sepanjang Rel Kereta Api
PADANG PANJANG, binews.id -- Guna menciptakan kenyamanan dan keindahan kota, Pemko Padang Panjang lakukan penertiban bangunan liar di sepanjang rel kereta api Padang Panjang, Jumat (20/6/2025).
Penertiban bangunan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra didampingi Asisten II, Ewasoska yang dimulai dari Simpang Bancalaweh.
Pada penertiban ini ikut berpartisipasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, lurah setempat dan lainnya.
Sekdako Sonny menyampaikan kegiatan ini merupakan instruksi Wali Kota, Hendri Arnis dalam menciptakan kenyamanan kota dan penertiban bangunan-bangunan liar yang tidak pada tempatnya agar tercipta keindahan kota di setiap sudut.
Baca juga: Dinas PUPR Gelar Rakor Pra Peninjauan Ruas Jalan yang Berada di Kawasan Konservasi
"Kita melakukan penertiban bangunan liar ini juga untuk mencegah agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti banjir, kebersihan, tersumbatnya selokan dan lainnya. Kita lihat ada yang menggunakan lahan rel kereta api untuk parkiran mobil, beternak dan membangun lapak," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan keindahan setiap sudut kota, jangan menyalahgunakan lahan yang bukan hak milik.
Ikut hadir Kadis Perkim LH, Alvi Sena, Plh. Kadis PUPR, Wita Desi Susanti, Kasatpol PP Damkar, Benny, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda dan lurah setempat. (Put)
Penulis: putra
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Panjang Masuk 20 Kota dengan Realisasi Pendapatan Terbesar se-Indonesia
- Festival Alang-Alang Baradaik Meriahkan Rangkaian HJK 235 Padang Panjang
- Wako Hendri Arnis Telusuri Warisan Sang Pionir Pendidikan Perempuan di Museum Rahmah El Yunusiyyah
- Kemendagri Lakukan Validasi Inovasi Daerah Padang Panjang
- Padang Panjang Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Kokohkan Predikat Kota Informatif dan Peduli Pekerja Rentan








