Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025 Selama 14 Hari, Fokus pada Keselamatan Pengendara

Sabtu, 12 Juli 2025, 09:42 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025 Selama 14 Hari, Fokus pada Keselamatan...
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. IST

PADANG, binews.id — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, demi menciptakan situasi jalan yang aman, tertib, dan lancar.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah terpadu dalam mendukung program Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcarlantas) di wilayah hukum Sumbar.

"Operasi Patuh Singgalang adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," ujar Kombes Pol Reza kepada wartawan, Jumat (11/7/2025) di Padang.

Dirlantas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, dan selalu membawa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan," jelasnya.

Melalui Operasi Patuh Singgalang 2025, Ditlantas Polda Sumbar berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, serta membentuk budaya berkendara yang lebih sadar dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat mendukung operasi ini demi kebaikan bersama," pungkas Kombes Pol Reza. (bi/rel/mel)

    Selama operasi berlangsung, petugas akan menindak berbagai jenis pelanggaran yangkasat mata dan berpotensi membahayakan, antara lain:

    • Pengendaratidak menggunakan helm

    • Melawan arus lalu lintas

    • Menggunakanponsel saat berkendara

      Halaman:

      Penulis: Imel
      Editor: Imel

Bagikan: