Nevi Zuairina Soroti Temuan Beras Oplosan: Ini Alarm Gagalnya Sistem Pengawasan

JAKARTA, binews.id — Temuan mengejutkan dari inspeksi Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan di 10 provinsi pada Juli 2025 menunjukkan bahwa 85 hingga 90 persen sampel beras tidak sesuai standar mutu, label harga, dan volume kemasan. Kondisi ini mengindikasikan maraknya peredaran beras oplosan, meski pemerintah rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menilai dampak praktik curang ini sangat luas dan tidak hanya merugikan konsumen.
"Ini bukan sekadar isu label yang salah. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan pada beras lokal, petani dan pedagang kecil ikut terpukul. Seluruh ekosistem pangan terguncang," ujar Nevi, legislator dari Dapil Sumatera Barat II.
Menurut Nevi, peringatan dini seharusnya sudah terdeteksi sejak Januari 2025, ketika terjadi anomali harga: beras melonjak di pasaran, sementara harga gabah justru anjlok. Hal itu menurutnya menjadi sinyal awal adanya praktik curang yang tidak direspons dengan serius oleh pihak berwenang.
"Ada celah serius dalam sistem pemantauan harga dan distribusi. Kementerian Perdagangan gagal membaca sinyal pasar," tegasnya.
Nevi juga menekankan bahwa menjual beras oplosan adalah pelanggaran berat terhadap UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Pasal 8 secara tegas melarang penjualan barang yang tidak sesuai standar. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar," ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Nevi mendorong penguatan peran koperasi desa, seperti Kopdes Merah Putih, dalam mendampingi petani, menjaga kualitas gabah, hingga mengawasi distribusi pangan di tingkat lokal.
"Koperasi bisa menjadi benteng pertama menghadang beras oplosan. Dengan keterlibatan pemerintah desa, pengawasan bisa lebih ketat dan transparan," ucapnya.
Nevi mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Asa Cita ke-6 Presiden Prabowo, yakni memperkuat ketahanan pangan nasional. "Semua elemen harus bergerak bersama. Ketahanan pangan bukan sekadar slogan, tapi harga mati bagi masa depan bangsa," pungkasnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
- Mendagri Puji Kepala Daerah dengan Kinerja Anggaran Baik, Mahyeldi Termasuk
- Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat
- Ratas di Istana, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan bagi Pekerja