Tindaklanjuti Laporan Warga, Komisi I DPRD Padang Tinjau Lokasi Pembangunan RKB SMAN 17
Sementara itu, perwakilan Bagian Aset Provinsi Sumbar, Zainar, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan dokumen yang dimiliki.
"Terkait pembangunan, kami mengacu pada sertifikat yang ada. Kalau memang di lapangan ada jalan yang dianggap fasilitas umum milik Pemko Padang, kami sebelumnya belum mengetahuinya," katanya.
Ia menilai, jalan keluar terbaik adalah dengan membicarakan persoalan ini secara bersama-sama.
"Ke depan tentu akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik. Nanti bisa dibahas dalam rapat bersama, bagaimana status lahan fasilitas umum itu," ujarnya.
Zainar juga menegaskan bahwa status lahan sekolah sudah tercatat dalam sertifikat resmi.
"Soal detail ukuran atau rencana teknis pembangunan, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Kami di bagian aset hanya sebagai fasilitator," tutupnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








