Ketua DPRD Kota Padang Gelar Subuh Mubarokah dan Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di Masjid Al Manar

Jumat, 05 September 2025, 17:42 WIB | Ragam | Kota Padang
Ketua DPRD Kota Padang Gelar Subuh Mubarokah dan Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di...
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menghadiri kegiatan Subuh Mubarokah sekaligus melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di Masjid Al Manar, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat (5/9/2025). hms

PADANG, binews.id - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menghadiri kegiatan Subuh Mubarokah sekaligus melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di Masjid Al Manar, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat (5/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Muharlion mengajak jamaah untuk merenungi kembali perjuangan Rasulullah SAW dalam menyebarkan Islam, serta meneladani peran para pedagang Gujarat yang menyampaikan ajaran Islam ke wilayah Nusantara dengan cara yang damai.

"Kedatangan Rasulullah SAW merupakan nikmat dan rahmat terbesar bagi seluruh alam. Islam datang membawa peradaban, mengajarkan kepedulian, rasa syukur, dan kebaikan kepada sesama," ujar Muharlion dalam tausiyah singkatnya di hadapan jamaah Subuh.

Pada sesi dialog reses, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan kepada Ketua DPRD, mulai dari isu pengangguran, bantuan sosial, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan.

Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Hidayat Serap Aspirasi Warga dan Dorong Pemberdayaan di Maransi Koto Tangah

Warga mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya angka pengangguran, khususnya di kalangan lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Menanggapi hal tersebut, Muharlion menegaskan pentingnya pembukaan lapangan kerja baru serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai solusi jangka panjang.

Salah satu isu yang turut disorot adalah mengenai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan gratis yang tidak lagi mendapatkan bantuan karena anak yang telah bekerja masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua.

"Solusinya, anak-anak yang sudah bekerja namun masih satu KK dengan orang tua dapat segera dipisahkan. Langkah ini akan mempermudah proses validasi data dan memastikan bantuan tetap diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak," jelas Muharlion.

Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data pada sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Baca juga: Reses Masa Sidang III, Anggota DPRD Sumbar HM. Nurnas Serap Aspirasi Masyarakat Kampuang Kalawi Padang Pariaman

Selain persoalan sosial, warga juga mengusulkan pembetonan jalan lingkungan menuju Masjid Al Manar guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas jamaah.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: