Pemko Sawahlunto dan BPKP Sumbar Teken MoU Penguatan Pengendalian Korupsi
SAWAHLUNTO, binews.id -- Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Arif Ardiyanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rencana Aksi Kolaborasi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi, di Balaikota Sawahlunto.
Penandatanganan ini dirangkai dengan pelaksanaan IEPK dan MRI SIPP, yang menandai penguatan sinergi antara Pemko Sawahlunto dan BPKP dalam membangun sistem pengawasan terpadu, berbasis pencegahan, dan pendampingan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat memperkuat integritas birokrasi daerah melalui pengendalian internal yang lebih efektif, peningkatan kompetensi aparatur, serta optimalisasi pelaporan berbasis akuntabilitas.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sebatas kerja administratif, tetapi merupakan kemitraan strategis untuk memperkokoh kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
"BPKP menjadi mitra penting dalam memastikan roda birokrasi berjalan dengan transparan dan efisien. Pendampingan dan pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat sistem agar semakin adaptif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat," kata Wali Kota Riyanda. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wako Riyanda Kukuhkan Kepengurusan Luhak Agam Sakato Kota Sawahlunto
- Wali Kota Sawahlunto Pantau Langsung Pemeriksaan Kelayakan Aset Kendaraan Dinas
- Riyanda Putra: Destinasi Wisata Sawahlunto Siap Sambut Pengunjung Saat Lebaran
- Revitalisasi Kawasan Kota Tua Sawahlunto Ditinjau Kementerian PUPR
- Jelang Lebaran, Wali Kota Sawahlunto Koordinasikan Kesiapan Daerah Bersama Forkopimda






