Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
Langkah tegas Pemkab Solok ini menjadi bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan Danau Kembar, sekaligus memastikan kegiatan pariwisata di Kabupaten Solok berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Solok Gelar Apel dan Goro Massal untuk Percepatan Penanganan Pascabencana
- Pemkab Solok Percepat Reforma Agraria: Matangkan HPL 315 Hektare untuk Kepastian Pengelolaan Lahan
- Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
- Wabup Solok Buka Sosialisasi dan Verval DTSEN 2025: Tahun Data, 50 Persen Masalah Sudah Selesai








