Wali Kota dan DPRD Sawahlunto Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

SAWAHLUNTO, binews.id - Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama pimpinan DPRD menandatangani Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sawahlunto, Senin (20/10/25).
APBD 2026 dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup signifikan akibat defisit anggaran serta penurunan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan keuangan daerah yang lebih cermat, efisien, dan berorientasi pada hasil agar pembangunan kota dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Riyanda Putra menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan alokasi anggaran harus difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal sekaligus memastikan program-program prioritas masyarakat tetap terlindungi dari dampak kebijakan efisiensi fiskal.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai satu kesatuan langkah dalam menghadapi tekanan fiskal pada tahun mendatang.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata
"Kolaborasi yang solid merupakan kunci agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik, melainkan justru meningkatkan ketepatan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat," ujar Wali Kota Riyanda. (ius)
Penulis: Saptarius
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wali Kota Sawahlunto Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah
- Wali Kota Sawahlunto Buka Kegiatan Manasik Haji Anak RA se-Kota Sawahlunto
- Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
- Wali Kota Sawahlunto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat
- Pemko Sawahlunto dan Rutan Kelas II B Jalin Kesepakatan untuk Penguatan Pembinaan Warga Binaan