Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani

Jumat, 24 Oktober 2025, 13:09 WIB | Hukum | Nasional
Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
Kepala Jaksa Agung (Kajagung) Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat bersamaan dengan 17 Kajati di Indonesia. IST

Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta seluruh Kajati, termasuk Muhibuddin, memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan memastikan keadilan hadir di masyarakat.

"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah masing-masing," pintanya.

Ia menegaskan bahwa Kejati harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan tegas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025). "Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki, tidak ada, no more untouchable," katanya dengan lantang.

Harapan masyarakat Sumatera Barat pun kini tertuju pada Muhibuddin. Mereka menanti langkah tegas dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mandek, salah satunya dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) PT BIP yang menyeret anggota DPRD Sumbar, BSN. Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024, namun hingga kini belum ada tersangka.

Sejumlah saksi, termasuk BSN, pihak bank, dan RM (mantan istri BSN), telah diperiksa. Kejaksaan menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara. Namun publik menilai alasan tersebut tidak logis dan menuntut transparansi penegakan hukum.

Pelantikan Muhibuddin diharapkan menjadi momentum pembaruan di Kejati Sumatera Barat. Dengan integritas dan keberanian, ia diharapkan mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi mangkrak serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: