Pemko Padang dan BPKP Sumbar Teken Komitmen Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

Rabu, 29 Oktober 2025, 15:30 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemko Padang dan BPKP Sumbar Teken Komitmen Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi...
penandatanganan komitmen Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dengan Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Ardianto, Senin (27/10). IST

PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi serta gratifikasi.

Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan komitmen Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Ardianto, Senin (27/10/2025) di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi pengawasan internal serta penguatan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.

Penandatanganan komitmen ini dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Asisten III Setdako Padang Corri Saidan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Arif Ardiyanto, Inspektur Kota Padang, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi sinergi strategis yang telah dibangun bersama BPKP Sumbar dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas daerah.

"Kami memberikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Sumatera Barat yang tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga turun langsung mengawal percepatan pembangunan. Situasi saat ini menuntut kita untuk memperkuat langkah-langkah pengawasan agar target-target pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah pusat dapat tercapai," ujar Wali Kota Fadly Amran.

Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mewujudkan pemerintahan yang amanah dan bebas dari praktik korupsi.

"Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat untuk membangun tata kelola yang baik, bersih, dan berintegritas. Penandatanganan ini adalah langkah nyata menuju visi Padang sebagai Kota Amanah," ujarnya.

Fadly menjelaskan bahwa rencana aksi kolaboratif ini memiliki tiga makna penting.

"Pertama, sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan yang independen. Kedua, menjadi instrumen perbaikan kebijakan dan sistem antikorupsi, termasuk pembaruan dokumen dan SOP pemerintahan. Ketiga, memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara agar nilai kejujuran dan tanggung jawab tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa integritas aparatur merupakan fondasi dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: