Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

Jumat, 07 November 2025, 08:38 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, di aula gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (4/11/2025). IST

Di akhir acara dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dengan Inspektur Daerah, dimana IAC merupakan dokumen resmi yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit intern oleh APIP. Diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi oleh seluruh unsur pemerintahan mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala Perangkat Daerah hingga Wali Nagari.

Rakor Pencegahan korupsi dan pengawasan internal ini juga diikuti rangkaian kegiatan lainnya yaitu Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), FGD pengawasan dan pembinaan pemerintah nagari bagi Inspektorat, DPMN dan Camat yang difasilitasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta Bimtek Pengelolaan Keuangan Nagari bagi Sekretaris Nagari dan Kasi/Kaur Pemerintah Nagari se-Kabupaten Solok. "Semangat antikorupsi harus tumbuh menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintahan hingga ke tingkat nagari," pungkas Sekda. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: