Wali Kota Padang Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Menjawab Fraksi PDIP-PPP, Fadly menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan efisiensi dan refocusing terhadap kegiatan yang tidak prioritas. Efisiensi dilakukan di berbagai pos seperti belanja listrik, air, telepon, hingga outsourcing tenaga kebersihan dan keamanan, dengan mempertimbangkan kebutuhan minimal di setiap OPD.
Dalam aspek ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Padang tetap berkomitmen menuntaskan kebijakan pusat terkait pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK. Untuk tahun 2026, telah dialokasikan dana sebesar Rp428,5 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK. Sementara program BPJS Kesehatan Gratis juga dilanjutkan dengan anggaran Rp39,1 miliar untuk 86,3 ribu jiwa.
Selanjutnya, sejumlah program yang terdampak penyesuaian anggaran akan dijadwalkan ulang dan diusulkan kembali pada tahun berikutnya. Sejalan dengan pandangan Fraksi PKS, Wali Kota menambahkan bahwa penyederhanaan birokrasi terus dilakukan melalui penggabungan dinas dan bagian di Sekretariat Daerah, guna menekan belanja pegawai.
Pada aspek Pembiayaan Daerah, Wali Kota menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan PKB-Ummat tentang proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang disesuaikan dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar. Penyesuaian ini disebabkan pembatalan rencana pinjaman daerah tahun anggaran 2025.
Kemudian menjawab Fraksi Nasdem, Fadly menjelaskan bahwa rasio utang daerah telah dihitung sesuai kapasitas fiskal, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 tentang batas maksimal defisit APBD. "Kami pastikan semua pinjaman berada dalam batas aman fiskal daerah," ujarnya.
Menutup penyampaian, Wali Kota menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar akan digunakan untuk proyek revitalisasi Pasar Raya dan kawasan Pantai Padang. Pembayaran pinjaman direncanakan berlangsung pada tahun 2027 hingga 2029 dengan skema yang aman bagi keuangan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan harapan seluruh masukan dari legislatif dan penjelasan eksekutif dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan APBD Kota Padang Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci bagi keberlanjutan pembangunan daerah. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Manufer Putra Firdaus Salurkan Bantuan Pokir untuk 400 Pelaku UMKM di Koto Tangah
- DPRD Kota Padang Bahas R-APBD 2026: Fokus pada Peningkatan Pendapatan Daerah
- Banggar DPRD Padang Bahas Lanjutan RAPBD 2026, Defisit Tersisa Rp20 Miliar
- Banmus DPRD Sumbar Pelajari Penguatan Fungsi dan Efisiensi Kinerja Dewan
- KPK Datangi DPRD Kota Padang terkait Realisasi Dana Pokir







