Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Padang, Muharlion, mengusulkan agar Pemerintah Kota Padang membuat peraturan yang mewajibkan calon pengantin melampirkan surat keterangan bebas HIV dari rumah sakit sebelum melangsungkan pernikahan. Usulan ini disampaikan guna menekan angka penyebaran HIV/AIDS yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kota Padang.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Padang, sepanjang tahun 2025 telah ditemukan 192 kasus baru HIV/AIDS. Angka ini menambah jumlah kumulatif kasus yang sebelumnya tercatat sebanyak 1.834 kasus, sehingga total kini mencapai 2.026 kasus. Kondisi ini mendorong perlunya langkah konkret dan terukur dalam melakukan pencegahan.
Dalam pernyataannya, Muharlion menegaskan pentingnya strategi tracking atau penelusuran kesehatan yang dilakukan secara lebih luas dan intensif kepada masyarakat. Menurutnya, regulasi daerah yang mengatur kewajiban melampirkan surat bebas HIV sebelum menikah dapat menjadi salah satu upaya preventif yang efektif.
"Peraturan seperti itu akan membantu memutus rantai penularan HIV di Kota Padang. Ini bukan hanya melindungi pasangan yang akan menikah, tetapi juga generasi berikutnya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Padang, Senin (17/11).
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Muharlion juga memaparkan bahwa kasus HIV/AIDS di Padang didominasi oleh laki-laki. Ia mengaitkan hal ini dengan potensi penyimpangan perilaku seksual yang terjadi di masyarakat.
"Kita tidak mentolerir praktik hubungan sesama jenis dan penyimpangan seksual lainnya. Pengawasan perlu ditingkatkan, terutama oleh Satpol PP, Dubalang Kota, dan masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam," tambahnya.
Muharlion juga menyoroti adanya penggunaan kuesioner resmi di Kota Padang yang memuat tiga pilihan jenis kelamin, yakni pria, wanita, dan LGBTQIA+. Ia menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan norma dan budaya setempat.
"Masak sampai ada kuesioner yang mencantumkan tiga jenis kelamin. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya, seraya mencontohkan angka nol untuk pria, angka satu untuk wanita, dan angka dua untuk LGBTQIA+ dalam kuesioner tersebut.
Ia menegaskan perlunya pengawasan terhadap perkembangan informasi dan data yang disampaikan kepada publik agar tetap selaras dengan budaya dan nilai moral masyarakat Kota Padang.
Sebagai langkah pencegahan, Muharlion berharap masyarakat lebih aktif memeriksakan kesehatan, terutama terkait HIV/AIDS. Ia juga mendorong pemerintah agar memberikan edukasi dan sosialisasi lebih masif mengenai bahaya dan penularan HIV/AIDS.
Di akhir pernyataannya, Muharlion menyampaikan bahwa penambahan kasus HIV/AIDS yang signifikan pada tahun 2025 harus menjadi peringatan bagi semua pihak. "Kita tidak bisa tinggal diam. Setiap elemen harus terlibat dalam menekan angka ini agar Kota Padang dapat terbebas dari ancaman HIV/AIDS," tutupnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin
- Kasus HIV/AIDS di Kota Padang Tembus 2.026, DPRD Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
- Mahyeldi Dorong Penerapan Smart Food B2SA demi Masyarakat Sehat dan Bergizi







