DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah Rp19,7 Miliar, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Kamis, 13 November 2025, 18:01 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah Rp19,7 Miliar, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang resmi menolak rencana pembelian dua bidang tanah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Padang. IST

Menanggapi keputusan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penggunaan dana pinjaman daerah harus diarahkan hanya pada proyek strategis. "Pinjaman Rp81 miliar ini difokuskan untuk pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, dan perbaikan trotoar di sepanjang Pantai Padang," jelasnya.

Politisi PKS tersebut menegaskan bahwa DPRD dan TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional, tepat sasaran, dan tidak membebani fiskal daerah di masa depan. "Kita harus bijaksana, tapi tidak boleh membiarkan pembangunan terhambat karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Dengan keputusan ini, DPRD berharap arah kebijakan anggaran tahun 2026 bisa lebih fokus dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bukti tanggung jawab DPRD dalam mengawal penggunaan uang publik secara efisien dan berdampak luas. (bi/rel/mel)

Baca juga: Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: