DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah Rp19,7 Miliar, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
Menanggapi keputusan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penggunaan dana pinjaman daerah harus diarahkan hanya pada proyek strategis. "Pinjaman Rp81 miliar ini difokuskan untuk pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, dan perbaikan trotoar di sepanjang Pantai Padang," jelasnya.
Politisi PKS tersebut menegaskan bahwa DPRD dan TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional, tepat sasaran, dan tidak membebani fiskal daerah di masa depan. "Kita harus bijaksana, tapi tidak boleh membiarkan pembangunan terhambat karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
Dengan keputusan ini, DPRD berharap arah kebijakan anggaran tahun 2026 bisa lebih fokus dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bukti tanggung jawab DPRD dalam mengawal penggunaan uang publik secara efisien dan berdampak luas. (bi/rel/mel)
Baca juga: Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Optimalisasi PAD, Evi Yandri Minta Pemprov Konkretkan Rekomendasi DPRD
- Fraksi-Gerindra Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Padang Sahkan Ranperda BMD, SOTK, dan Pangan
- DPRD Sumbar Sahkan Propemperda 2026 dan Dua Ranperda Strategis, Fokus Perkuat Tata Kelola Daerah
- DPRD dan Pemko Padang Sahkan Dua Perda Strategis untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Nevi Zuairina Terus Hadir Melayani Konstituen di Dapil Sumatera Barat II







