Fraksi-Gerindra Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Padang Sahkan Ranperda BMD, SOTK, dan Pangan
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BMD serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang. Penyampaian tersebut disampaikan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Optimalisasi PAD, Evi Yandri Minta Pemprov Konkretkan Rekomendasi DPRD
- DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah Rp19,7 Miliar, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
- DPRD Sumbar Sahkan Propemperda 2026 dan Dua Ranperda Strategis, Fokus Perkuat Tata Kelola Daerah
- DPRD dan Pemko Padang Sahkan Dua Perda Strategis untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Nevi Zuairina Terus Hadir Melayani Konstituen di Dapil Sumatera Barat II







