Pemko Padang Raih Peringkat Satu KIP 2025, Maigus Nasir Dinobatkan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi
PADANG, binews.id -- Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir, Pemerintah Kota Padang melakukan lompatan besar terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
Bila tahun lalu, hanya meraih predikat Menuju Informatif, di Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 ini, berhasil mencatat sejarah baru dengan meraih Predikat Informatif, bahkan dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, Kota Padang meraih Peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, juga dinobatkan sebagai "Achievement Motivation Person (AMP) 2025", sebuah penghargaan untuk tokoh yang dianggap berkontribusi besar dalam memajukan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. Pengakuan ini diberikan oleh KI Sumbar sebagai bentuk apresiasi terhadap perannya dalam mendorong birokrasi yang terbuka dan responsif.
Usai menerima penghargaan, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Kota Padang pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip transparansi.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Lantik Pengurus LPM Kelurahan Surau Gadang Nanggalo
Lebih lanjut, Maigus menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, transformasi digital dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya publik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang yang dinilai berperan besar dalam menjaga dan mengembangkan sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi layanan publik. Kehadiran Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman, turut memperkuat komitmen tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam mewujudkan demokrasi dan pembangunan daerah. Menurutnya, transparansi adalah elemen yang tidak dapat dipisahkan dari pemerintahan modern.
"Pemprov Sumbar mengapresiasi upaya KI Provinsi Sumbar dalam mendorong badan publik dan tokoh-tokoh agar konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan," ujarnya.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Buka Pelatihan Deep Learning bagi Guru SMPN 2 Padang
Dalam kesempatan itu, Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. KI Sumbar, katanya, terus menguatkan budaya transparansi di seluruh kabupaten/kota.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran Verifikasi Lapangan Lomba Kebersihan Padang Rancak Award
- Tokoh Transparansi Informasi, Almudazir Terima Penghargaan AMP dari KI Sumbar
- Kolaborasi PT Semen Padang dan Kemensos, Hadirkan 11 Unit Rumah Sejahtera Terpadu dari SEPABLOCK
- Stabilitas Jalur Jadi Prioritas: KAI Divre II Sumbar Intensifkan Perawatan Geometrik
- KAI Divre II Sumbar Perkuat Pelayanan melalui Peran Stasiun Tabing sebagai Titik Mobilitas Masyarakat







