PWRI Kabupaten Solok Masa Bakti 2023--2028 Resmi Dikukuhkan, Wabup Candra Dorong Perna Anti Penyakit Masyarakat
AROSUKA, binews.id — Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Solok masa bakti 2023--2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara penuh khidmat yang digelar di ruang rapat Setda Kabupaten Solok. pada Kamis, 20 November 2025,
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut dihadiri oleh Ketua PWRI Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Ketua Harian PWRI Sumbar Drs. Asnol Amri, MM beserta jajaran pengurus. Hadir pula Bupati Solok periode 2016--2021 Dr. H. Gusmal, SE, MM, Bupati Solok periode 2010--2015 Drs. H. Syamsu Rahim, serta Penasehat PWRI Kabupaten Solok Drs. Asrizal, MM.
Pengukuhan PWRI Kabupaten Solok memang sempat tertunda, namun saat ini telah dilaksanakan pengukuhan PWRI Kabupaten Solok masa bakti 2023 - 2028. Dan diharapkan PWRI segera menjalankan konsolidasi organisasi.
"Aspek penting yang harus segera digenjot adalah pendataan anggota, konsolidasi hingga tingkat kecamatan, serta peningkatan kegiatan sosial," ujar Asnol Amri.
Ia menegaskan bahwa PWRI adalah mitra pemerintah daerah yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan program-program pembangunan.
Ditambahkannya, Pemerintah daerah harus disupport oleh PWRI, terutama untuk program pembangunan yang pro rakyat dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
Wakil Bupati Solok H. Candra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas pengukuhan PWRI Kabupaten Solok, serta keyakinan bahwa keberadaan organisasi ini akan sangat membantu pemerintah daerah.
"Pengurus PWRI diisi oleh tokoh-tokoh mantan ASN yang sudah kenyang pengalaman dan memiliki pengaruh kuat di lingkungannya. Ini adalah potensi besar yang sangat dibutuhkan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Wabup Candra juga menyoroti berbagai persoalan penyakit masyarakat yang saat ini mengancam generasi muda, mulai dari narkoba, maksiat, LGBT, minuman keras, hingga judi online yang kian mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
"Kita sedang dihadapkan pada gempuran penyakit masyarakat. Ini harus diberantas bersama. Salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Nagari (Perna) Anti Penyakit Masyarakat di setiap nagari," tegasnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Solok Gelar Rapat Pembahasan Air Bersih dan Kerja Sama Pemanfaatan Sumber Air
- Sekda Medison Serahkan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SMPN 2 Gunung Talang
- TBM H. Abdoel Moeis Kabupaten Solok Sabet Juara II Lomba TBM Tingkat Nasional
- Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus
- Wabup Solok Buka Pelatihan Konten Digital Bagi Guru PAUD dan Pamong Belajar







