Perkuat Layanan Informasi Publik, UNP Ikuti Presentasi Uji Publik Monev 2025

Kamis, 20 November 2025, 18:43 WIB | Pendidikan | Nasional
Perkuat Layanan Informasi Publik, UNP Ikuti Presentasi Uji Publik Monev 2025
UNP kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan pelayanan informasi publik dengan mengikuti tahapan presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) Kamis (20/11/2025). Humas

JAKARTA, binews.id — Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan pelayanan informasi publik dengan mengikuti tahapan presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Monev tahun ini menghadirkan beragam peserta dari berbagai kategori badan publik. Tidak hanya perguruan tinggi, namun juga kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun tema utama yang diusung adalah "Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik."

Pada sesi keempat, Rektor UNP Krismadinata, Ph.D., tampil sebagai pemapar utama bersama Senior Eksekutif UNP Prof. Ganefri, Ph.D. Keduanya mempresentasikan strategi dan kebijakan UNP dalam memperkuat transparansi, meningkatkan layanan informasi, serta membangun budaya akuntabilitas di lingkungan kampus.

Pada sesi tersebut, UNP tampil satu panggung presentasi dengan sejumlah badan publik lain, antara lain Universitas Negeri Makassar, TVRI, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta PT PP (Persero) Tbk. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai agenda nasional lintas sektor.

Dalam paparannya, Rektor Krismadinata menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam tata kelola perguruan tinggi modern. Menurutnya, transparansi bukan hanya pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

"UNP menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari tata kelola yang bersih, melayani, dan berintegritas. Akses publik terhadap informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi komitmen moral kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Krismadinata dalam presentasinya.

Ia menambahkan bahwa UNP terus memperkuat infrastruktur digital sebagai pondasi utama pengelolaan informasi publik. Pengembangan sistem layanan terintegrasi, peningkatan responsivitas informasi, serta penyediaan kanal komunikasi yang mudah diakses menjadi fokus perguruan tinggi tersebut.

Selain itu, UNP juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi publik. Peningkatan kompetensi ini dianggap penting agar setiap unit layanan mampu menghadirkan informasi yang relevan, valid, dan tepat waktu.

Rektor UNP menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, penguatan kebijakan, sistem, dan strategi dalam layanan informasi akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan UNP terhadap keterbukaan.

"Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik. Karena itu, UNP terus menyempurnakan kebijakan dan strategi agar semakin responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat," ujarnya menutup sesi presentasi uji publik. (bi/rel/mel)

#UNP #AKNPU #Kazakhstan #KerjasamaInternasional #MoU #KampusMerdeka #SDG4 #SDG9 # SDG17 #PendidikanBerkualitas #GlobalPartnership #StudentMobility #DoubleDegree #UniversitasNegeriPadang #AbaiUniversity #BeritaUNP #HumasUNP #KampusBerdampak

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: