PWI Pusat Sepakati Perubahan PD/PRT Menjadi AD/ART, Majelis Tinggi Dibentuk sebagai Mahkamah Etik Tertinggi
JAKARTA, binews.id -- Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat ketiga secara maraton selama dua hari, 21--22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat intensif yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin oleh Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.
Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap anggota tim, di antaranya Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi, serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Sekretaris Tim penyempurnaan PD/PRT, Nurcholis MA Basyari, berhalangan hadir.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur konstitusional organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menetapkan penggunaan istilah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bagi organisasi profesi dan ormas berbadan hukum.
Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut bersifat administratif dan tidak mengubah nilai-nilai dasar organisasi. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen PWI dalam modernisasi tata kelola serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, tim juga menyepakati penyempurnaan beberapa nomenklatur bidang dan unit organisasi. Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan diubah menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum dengan penegasan fungsi perlindungan serta penguatan etika profesi. Departemen TNI dan Polri turut disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri agar lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.
Struktur Dewan Kehormatan Pusat juga diperjelas dalam pembahasan, dengan penegasan bahwa lembaga tersebut merupakan otoritas etik tertinggi di tingkat pusat untuk pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi. Penyempurnaan ini diharapkan memperkuat sistem integritas internal PWI.
Pembaruan AD/ART juga melahirkan lembaga baru bernama Majelis Tinggi Organisasi, yang ditetapkan sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian segala bentuk sengketa internal. Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa Majelis Tinggi berfungsi sebagai forum final setelah proses di Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat.
Tim turut membahas reformulasi sistem keanggotaan, termasuk persyaratan integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua aturan tersebut akan dipertegas integrasinya dalam mekanisme sanksi organisasi. Selain itu, mekanisme pengesahan kepengurusan daerah dan penguatan koordinasi antara PWI Pusat, PWI Provinsi, serta PWI Kabupaten/Kota turut menjadi fokus.
Karena penyempurnaan belum rampung, rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 12--13 Desember 2025. Hari pertama akan difokuskan untuk menyelesaikan AD/ART, sedangkan hari kedua menggodok finalisasi KEJ dan KPW. Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh dokumen penyempurnaan harus selesai pada akhir Desember 2025 sebelum disosialisasikan ke PWI Provinsi.
Seluruh dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW hasil penyempurnaan nantinya akan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026. Modernisasi tata kelola ini menjadi langkah penting bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di era perubahan ekosistem media. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPD RI dan PWI Bangun Kerja Sama Strategis Dorong Gerakan Green Democracy
- PWI Pusat dan Jenderal (Purn) Dudung Bahas Kolaborasi Perkuat Bela Negara dan Persatuan Bangsa
- Prabowo Bangun Tanpa Sekat Politik: Vasko Ruseimy Sebut Bukti Pemimpin untuk Semua
- Prof Djohermansyah Djohan Sebut Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik
- Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan







