Bencana Hidrometeorologi Melanda, Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan
Sekda Medison dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berdasarkan arahan Bupati, menetapkan status siaga I atau awas. "Status kita sudah Siaga Bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat, SK Penetapan Status, dan Dokumentasi Kegiatan," ujar Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengistruksikan untuk memberikan bantuan kompensasi kepada masyarakat berupa stimulan, bantuan bibit dan lain sebagainya.
Untuk setiap OPD teknis terkait, Sekda mengimbau untuk menyusun anggaran (RKB) yang nantinya akan direview oleh Inspektorat Daerah. Selain itu masing- masing OPD mengajukan dana BTT berdasarkan hasil review Inspektorat Daerah sesuai aturan yang berlaku..
"Masing-masing OPD harus menyampaikan usulan untuk Penggunaan Dana BTT. Setelah itu di review oleh Inspektorat selanjutnya, akan disampaikan ke Bapak Bupati untuk disetujui. Untuk logistik makanan harus diprioritaskan karena itu kebutuhan pokok warga. Masing-masing nagari harus mempunyai dana BTT sampai masyarakat kita bisa memasak sendiri di rumah. Kita harus fokus dulu pada penanganan dampak darurat bencana," tegas Sekda.
Terkait dengan akses Infrastruktur, Dinas PUPR sudah membuat laporan dan proposal untuk dikirim ke pusat berupa PDF Data Dampak Akibat Bencana.
Sekda juga menambahkan untuk jembatan yang terdampak di Kabupaten Solok agar segera diperbaiki, diharapkan agar bisa dikerjakan dengan gotong royong bersama masyarakat.
"Untuk longsor kami siap menangani dan sekarang alat berat sedang standby di Lubuk selasih. Diharapkan bisa gotong royong dengan masyarakat untuk akses Insfastruktur" ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jon Firman Pandu yang hadir usai menjadi Pembina pada acara HUT PGRI ke 80, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh OPD teknis dalam upaya penanganan bencana. Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) akan difokuskan untuk membantu masyarakat terdampak dan memperlancar upaya penanganan bencana.
"Koordinasi antar-stakeholder sangat penting. Saya mengimbau seluruh pihak terkait agar bekerja sesuai fungsi masing-masing untuk mempercepat penanganan di lapangan, untuk Belanja Tidak Terduga penuhi dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bupati.
Dengan penetapan status darurat ini, Pemkab Solok berharap langkah penanganan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran demi keselamatan serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak. (bi/Mak i)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok Jelang Idulfitri
- Pemkab Solok Ikuti Rapat Persiapan Peresmian Huntara di Sumatera Barat
- Pemkab Solok Dukung Percepatan Pendataan Bantuan Perumahan, Isi Hunian, dan Jadup Pasca Bencana
- Gubernur Mahyeldi Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Irigasi Banda Gadang di Gunung Talang
- Rapat Persiapan Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorologi






