Pemko Padang Panjang Siapkan Lelang 237 Kendaraan Dinas Mulai 4 Desember
PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang tengah menuntaskan persiapan pelaksanaan lelang ratusan kendaraan dinas yang akan dibuka secara resmi pada 4 Desember 2025 mendatang. Informasi lengkap mengenai pelaksanaan lelang dijadwalkan diumumkan pada Kamis (27/11) melalui berbagai kanal media.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD, Rico Candra, menjelaskan bahwa agenda lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemko dalam melakukan penataan aset secara berkelanjutan. Langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh pengelolaan barang milik daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Rico, mekanisme lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai lembaga resmi negara yang berwenang menyelenggarakan lelang aset. Ia menyebut jumlah kendaraan yang akan dilelang mencapai 237 unit dari berbagai kategori.
"Total ada 237 unit kendaraan yang dilelang, terdiri dari 34 kendaraan roda empat, 198 roda dua, dan 5 roda tiga. Pada tahap pertama, Pemko melelang 10 unit kendaraan roda empat dengan berbagai merek seperti L300, Panther, Kijang, Terano, hingga Fortuner. Lelang tahap pertama resmi dibuka pada 4 Desember, sementara tahapan berikutnya akan diumumkan kemudian," jelasnya.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang melalui situs resmi pemerintah, www.lelang.go.id
. Calon peserta wajib membuat akun dan melakukan aktivasi sebelum mengikuti proses penawaran.
Seluruh persyaratan, tata cara, biaya, serta ketentuan teknis pelaksanaan lelang telah tersedia secara lengkap pada laman tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat mempersiapkan diri secara mandiri dan mengikuti panduan yang telah ditetapkan.
Rico menambahkan bahwa proses lelang akan menggunakan sistem open bidding yang memungkinkan peserta melakukan penawaran secara real-time. Mekanisme ini memberikan ruang persaingan yang adil bagi seluruh peserta yang ingin mendapatkan kendaraan yang dilelang.
"Sistem ini meningkatkan transparansi karena semua penawaran dapat dilihat oleh seluruh peserta," ujarnya. Ia menegaskan bahwa Pemko berkomitmen menjalankan proses secara terbuka dan akuntabel.
Pemko Padang Panjang juga mengingatkan masyarakat agar mencermati jadwal pelaksanaan serta batas waktu penawaran supaya tidak terlewat. Penutupan penawaran bersifat final dan tidak dapat diperpanjang setelah sistem ditutup otomatis oleh platform lelang.
Untuk memudahkan peserta dalam memastikan kondisi fisik kendaraan, Pemko menyediakan fasilitas peninjauan langsung. Seluruh unit yang dilelang dapat dilihat di pelataran parkir Islamic Centre serta gudang aset di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Jelang MTQ Tingkat Sumbar, Kafilah Padang Panjang Matangkan Persiapan
- Donasi Rp310 Juta Terkumpul pada Aksi Bela Palestina dan Konser Amal
- Temu Karya Karang Taruna Dorong Lahirnya Generasi Muda Visioner di Padang Panjang
- TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
- Dekranasda Fasilitasi UMKM Padang Panjang Perkuat Kualitas dan Jaringan Pemasaran
Stasiun Kayu Tanam: Simpul Sejarah, Pendidikan, dan Mobilitas Padang
Ragam - 26 November 2025
Jelang MTQ Tingkat Sumbar, Kafilah Padang Panjang Matangkan Persiapan
Ragam - 19 November 2025







