Pemkab Solok Resmi Luncurkan Aplikasi SIPADAN untuk Perkuat Layanan Informasi Publik

Minggu, 07 Desember 2025, 10:18 WIB | Ragam | Kab. Solok
Pemkab Solok Resmi Luncurkan Aplikasi SIPADAN untuk Perkuat Layanan Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan) pada Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. HUMAS
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT BI

AROSUKA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan) pada Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Peluncuran ini menjadi tonggak baru dalam penerapan layanan digital di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui SIPADAN, Pemkab Solok mengambil langkah strategis menuju transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan keprotokolan, pendokumentasian kegiatan, serta penyebaran informasi publik. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan layanan informasi kepada masyarakat.

Launching SIPADAN dilakukan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, dengan didampingi Sekda Medison, S.Sos., M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Solok yang juga Kabag Prokomp Setda Ny. Nia Jon Firman Pandu, serta para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan jajaran Prokomp Setda. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi ini.

Aplikasi SIPADAN merupakan sistem digital yang dirancang untuk mengelola agenda dan kegiatan pimpinan daerah secara terpadu. Aplikasi ini diinisiasi oleh Kabag Prokomp Setda, Kurniati, S.Si, M.Si, yang menyebut bahwa SIPADAN akan memudahkan masyarakat dan instansi dalam mengajukan permohonan kehadiran pimpinan, sekaligus memantau agenda serta hasil kegiatan yang telah dilaksanakan.

Penerapan SIPADAN merupakan wujud implementasi Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu dan H. Candra, yakni "Mewujudkan smart government dan berintegritas dalam melayani." Aplikasi ini hadir untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

SIPADAN menyediakan empat layanan utama berupa protokoler, agenda kegiatan pemerintahan berbasis real time, pengelolaan dokumentasi foto dan video, serta penyebaran informasi dan pemberitaan resmi. Dengan integrasi ini, seluruh proses kerja kehumasan dapat terkoordinasi secara lebih sistematis.

Bupati Solok Jon Firman Pandu memberikan apresiasi terhadap hadirnya SIPADAN. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. SIPADAN dinilai menjadi langkah penting menuju pelayanan informasi publik yang semakin profesional, cepat, dan transparan.

Sekda Medison juga menegaskan bahwa SIPADAN akan meningkatkan sinergi antar perangkat daerah sekaligus meminimalkan duplikasi pekerjaan. Ia berharap platform ini bisa menjadi pusat data kegiatan pemerintah daerah yang mudah diakses bagi seluruh pemangku kepentingan.

Peluncuran resmi ditandai dengan penekanan tombol aktivasi oleh Bupati Solok, disaksikan seluruh undangan. Acara dilanjutkan dengan demonstrasi penggunaan aplikasi oleh tim Dinas Kominfo, mulai dari proses pengajuan agenda, input kegiatan, pengelolaan dokumentasi, hingga publikasi berita. Melalui SIPADAN, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. (bi/rel/mel)

IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: