DPRD Padang Hentikan Kunker Selama Masa Tanggap Darurat Bencana, Fokus Bantu Korban Banjir Bandang
PADANG, binews.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan kunjungan kerja (kunker) selama masa tanggap darurat bencana yang tengah berlangsung di Kota Padang.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat bersama mitra kerja Komisi III DPRD Padang pada Kamis (4/12/2025).
Baca juga: 93 Penyintas Banjir Bandang Terima Bantuan Jadup dari Kemensos RI
Osman menyebut, keputusan tersebut diambil setelah melakukan pembahasan dengan unsur pimpinan dewan.
Ia menilai, kunker di tengah kondisi darurat merupakan sebuah langkah yang tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan.
"Dalam agenda bamus memang ada rencana perjalanan, namun kami memilih menghentikannya. Situasi duka ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk fokus pada pemulihan, bukan perjalanan dinas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama DPRD Padang saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan penanganan bencana berjalan efektif.
Baca juga: Muhidi Minta Data Kerusakan Banjir Bandang Jadi Dasar Perencanaan APBD
Menurutnya, seluruh energi dan anggaran seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang menjadi korban banjir bandang.
"Kita harus memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan warga, bukan untuk kunker," tambah Osman.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
- Tiba di Asrama Haji, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 6 Jaga Kartu Nusuk Tidak Hilang
- Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026
- Wako Fadly Amran Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman
- Wako Fadly Siap Sukseskan Kota Padang Tuan Rumah Pusako ASEAN






