UNP dan Komnas HAM RI Finalisasi MoU dan PKS untuk Penguatan Pendidikan HAM
PADANG, binews.id — Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar pertemuan penting terkait finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor Rektorat UNP, Senin (3/12/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Universitas, Dr. Erianjoni, M.Si., serta Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto.
Dalam sambutannya, Dr. Erianjoni, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM atas komitmen memperkuat kolaborasi dengan UNP, khususnya dalam bidang pendidikan dan penguatan kapasitas sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa sejumlah fakultas, termasuk Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Bahasa dan Seni, siap memperluas kerja sama melalui PKS turunan dari MoU yang telah disepakati sebelumnya.
"Kita sudah merumuskan isi MoU bersama. Saat ini tinggal mematangkan waktu penandatanganan serta menyiapkan PKS sesuai kebutuhan fakultas," ujar Dr. Erianjoni. Ia menambahkan, UNP menargetkan penandatanganan dapat dilakukan pada 13--14 Desember 2025, bersamaan dengan rangkaian wisuda, agar disaksikan oleh publik. Meski begitu, opsi penjadwalan khusus tetap terbuka sesuai situasi para pihak.
Sementara itu, Gatot Ristanto menyampaikan dukacita mendalam atas bencana yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan sejumlah wilayah lainnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi kebencanaan ini turut mempengaruhi agenda Komnas HAM, termasuk rencana penandatanganan kerja sama dengan UNP.
"MoU sudah selesai. Saat ini kita fokus pada penyusunan PKS yang lebih teknis dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan tiap fakultas," ujar Gatot. Ia menekankan pentingnya penyelarasan substansi PKS agar kerja sama berjalan efektif selama satu tahun ke depan.
Gatot juga menginformasikan bahwa Komnas HAM sedang menjalankan misi kemanusiaan di Aceh pada 7--17 Desember, bersamaan dengan kegiatan tanggap darurat di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Karena itu, waktu penandatanganan masih perlu disesuaikan. "Kalau memungkinkan dilakukan pada 13--14 Desember, kami siap. Jika tidak, kita cari jadwal lain yang lebih kondusif," tambahnya.
Komnas HAM berharap penandatanganan nantinya dapat dirangkaikan dengan kegiatan bersama, seperti kuliah umum, seminar tematik, atau forum diskusi HAM di UNP, untuk memberikan dampak pendidikan yang lebih luas bagi sivitas akademika.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi MoU dan PKS antara tim Komnas HAM dan UNP, yang didampingi perwakilan dari tiga fakultas: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) diwakili Dr. Arie Yulfa, S.T., M.Sc., Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) diwakili Dr. Nurhastuti, S.Pd., M.Pd., dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) diwakili Dr. Havid Ardi, S.Pd., M.Hum.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar finalisasi dokumen PKS yang nantinya ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Rektor UNP, serta para dekan fakultas terkait, sebagai bentuk konkret kerja sama yang saling menguntungkan.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi UNP--Komnas HAM, khususnya untuk program pendidikan, advokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hak asasi manusia.
Selain aspek pendidikan, pertemuan juga membahas isu HAM yang menjadi perhatian dalam bencana hidrologi, termasuk perlindungan bagi wanita, anak, lansia, dan penyandang disabilitas di tengah kondisi darurat.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ombudsman Temukan Maladministrasi Pengelolaan Uang Komite di SMKN 10 Padang
- PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari
- Gubernur Dampingi Menko Muhaimin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
- Dukung Pemberdayaan Masyarakat, KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan TJSL di Cupak Tangah
- Banjir Bandang Lumpuhkan Puluhan Fasilitas Pendidikan di Padang, Ketua DPRD Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan










