Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun.
"Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi," terang Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar.(bi/adpsb/cen)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar
- KAI Gelar Apel Pasukan Posko Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Kelancaran Mobilitas Nasional
- Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong
- Sekdaprov Sumbar Ajak DWP Berkolaborasi Wujudkan Pengungsian Ramah Perempuan dan Anak










