Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana

Kamis, 18 Desember 2025, 09:26 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). ADPIM

Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun.

"Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi," terang Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar.(bi/adpsb/cen)

Halaman:
1 2
IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: