Bupati Solok Lantik dan Serahkan SK kepada 2.436 PPPK Paruh Waktu
SOLOK, binews.id -- Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (22/12/2025).
Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.2.5/354-2855/BKPSDM-2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran pejabat daerah serta undangan lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu yang dilantik berasal dari berbagai formasi, di antaranya tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga pendidik. Mereka akan ditempatkan di seluruh OPD, kecamatan, serta dinas teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia memastikan proses tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Dengan izin dan ridho Allah SWT, pada hari ini kita melantik sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian," tegasnya.
Bupati Jon Firman Pandu juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Menurutnya, pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dari tahap pendataan, pengusulan, hingga penetapan dan pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Tetaplah menjadi ASN yang bersyukur dan laksanakan tugas serta amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dinas teknis lainnya, maupun di kecamatan, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik di masa yang akan datang," katanya.
Bupati juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status administratif. Ia menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan orientasi pada pelayanan publik.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wabup Solok Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
- Pemkab Solok Gelar Apel dan Goro Massal untuk Percepatan Penanganan Pascabencana
- Pemkab Solok Percepat Reforma Agraria: Matangkan HPL 315 Hektare untuk Kepastian Pengelolaan Lahan
- Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Kabupaten Solok Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
Kominfo Solok Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Bencana
Kab. Solok - 14 Desember 2025










