Wagub Sebut PLN Sumbar Telah Beri Kemudahan Pelanggan Pelaku Industri, Bisnis, dan Sosial

Sabtu, 05 September 2020, 17:25 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
Wagub Sebut PLN Sumbar Telah Beri Kemudahan Pelanggan Pelaku Industri, Bisnis, dan Sosial
Wagub SumbarNasrul Abit dalam webinar bersama General Manager PLN Sumbar Bambang Dwiyanto, Kepala ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Haryani, Kepala dinas Provinsi Sumatera Barat, berserta jajaran PLN Sumbar, Jumat (4/9/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Sebagai salah satuBadan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN Wilayah Sumbar telah berusaha memberikan dukungan dan kemudahan agar meringankan beban para pelaku industri pelaku bisnis maupun sosial, masyarakat khususnya didalam penerangan.

"Kita melihat kinerja PLN sudah luar biasa, untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi secara nasional ditengah keprihatinan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini," ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam Webinar peduli pelanggan terdampak Covid-19 yang diadakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), diikuti secara virtual di ruang kerja Jum'at (4/9/2020).

Ikut hadir dalam webinar tersebut General Manager PLN Sumbar Bambang Dwiyanto, Kepala ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Haryani, Kepala dinas Provinsi Sumatera Barat, berserta jajaran PLN Sumbar, dan peserta webinar.

Selanjutnya, Wagub mengatakan pada 4 september ini PLN telah menghadirkan produk layananya dalam rangka bertempatan dengan momentum hari pelanggan Nasional 2020 berupa memberikan keringan biaya penyambungan untuk tambah daya 75 persen.

Baca juga: Berkah Ramadhan : PLN Sumbar Kembali Nyalakan Listrik Gratis melalui program Light Up The Dream

"Dan juga memberikan stimulus Covid-19 listrik gratis untuk R1-450 VA, Diskon 50 persen untuk R1-900 VA bersubsidi", katanya.

Bagi pelanggan pasca bayar, listrik gratis atau diskon otomatis akan langsung diberikan tagihan pasca bayar. Dan bagi pelanggan prabayar token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir berlaku hingga bulan Desember 2020.

Selanjutnya Golongan tarif bisnis dan industri dalam tegangan rendah sampai dengan daya 16500 VA mulai berlakunya pada tanggal 4 september 2020 hingga 3 Oktober 2020 hanya membutuhkan pegantian alat pembatas pada proses penyambungan.

PLN juga memberikan diskon tarif listrik industri dan tambahan daya pelanggan premium 30% + 5% dan meringankan tarif daya diatas 200k VA hanya Rp170.845,- berlaku sampai dengan 31 Desember 2020.

Baca juga: Diluncurkan Presiden Jokowi, Ini Mobil Listrik Pertama Indonesia

Ini merupakan pengambilan sikap oleh PLN dalam meringankan dimasa pandemi Covid-19 yang masih ada. Artinya PLN peduli dalam kondisi ekonomi di Sumatera Barat, apalagi saat ini sangat anjlok minus 4,90 persen", ungkap Nasrul Abit saat memberi sambutan webinar tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: