Awal Tahun, Bank Nagari Hadirkan Promo Kejutan Spesial dengan Cashback untuk ASN dan Pensiunan

Selasa, 13 Januari 2026, 09:10 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Awal Tahun, Bank Nagari Hadirkan Promo Kejutan Spesial dengan Cashback untuk ASN dan...
Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda No.21 Padang. IST
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id -- Tahun baru merupakan salah satu momentum bagi sebagian besar orang dalam melakukan perencanaan dan resolusi keuangan setelah melewati periode pengeluaran-pengeluaran besar akhir tahun.

Menyikapi hal tersebut, tanpa menunggu lama, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat langsung tancap gas menghadirkan Promo Kejutan Spesial Awal Tahun.

Program ini ditujukan kepada nasabah ASN, PNS, PPPK dan pensiunan dengan memberikan reward berupa saldo tabungan kepada nasabah atau calon nasabah yang mengajukan pinjaman dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli di Padang, Senin (12/1) menyampaikan Bank Nagari memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai 5 sampai 31 Januari 2026.

Baca juga: Pelaksanaan APBN Dapat Dilakukan Awal Tahun

Ia menambahkan, promo ini bersifat racing, yang artinya apabila kuota cashback telah habis diserbu oleh nasabah maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.

Hafid Dauli menyebut, promo ini adalah wujud dari komitmen Bank Nagari untuk memberikan manfaat dan apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.

"Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat, baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari," katanya.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman pada Promo Kejutan Spesial Awal Tahun, persyaratannya sangat mudah yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari atau yang sedang meminjam di Bank Nagari, kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Baca juga: Sekolah 2021 : Sarana Prasarana Sudah Memadai, Siswa Tidak Swab

Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: