BAP DPD RI Dorong Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Kehutanan dan Penyelesaian Konflik Tenurial
JAKARTA, binews.id -- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan akuntabilitas tata kelola kehutanan, khususnya dalam penyelesaian konflik tenurial serta mitigasi bencana ekologis di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi, dalam rapat konsultasi antara BAP DPD RI dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan RI, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ahmad Syauqi menyampaikan bahwa rapat konsultasi ini merupakan tindak lanjut atas 40 pengaduan masyarakat yang diterima BAP DPD RI dalam tiga bulan terakhir.
Pengaduan tersebut mayoritas berkaitan dengan sengketa lahan, tumpang tindih perizinan, serta dugaan maladministrasi di sektor kehutanan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.
Dalam rapat itu, BAP DPD RI menyoroti persoalan ketidakpastian hak kepemilikan lahan berstatus tenurial yang dialami masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Syauqi menjelaskan, banyak masyarakat yang telah bermukim dan mengelola lahan secara turun-temurun, namun secara administratif wilayah tersebut masih berstatus sebagai kawasan hutan.
"Kondisi ini kerap memicu konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat dengan pemegang izin konsesi serta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap warga. Hal inilah yang kami dorong untuk memperoleh kejelasan dari Kementerian Kehutanan," tegas Syauqi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menjelaskan bahwa kawasan hutan memiliki sejumlah kategori dengan fungsi dan pola pengelolaan yang berbeda.
"Memang ada kawasan yang dikelola secara ketat, seperti kawasan konservasi untuk menjaga kelestarian hayati dan fungsi mitigasi banjir. Namun, terdapat pula kawasan kemitraan konservasi yang dapat dikelola oleh masyarakat," jelas Ade.
Melalui rapat konsultasi ini, BAP DPD RI mendorong Kementerian Kehutanan RI untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat serta mengoptimalkan program reforma agraria dan perhutanan sosial.
Selain itu, BAP DPD RI juga meminta penguatan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan, disertai dengan sinkronisasi data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Retret Nasional Akmil 2026, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
- Gubernur Mahyeldi Raih Leadership Award dari IAI Sumbar atas Komitmen Pembangunan Daerah
- Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Dialog Menko Polkam, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Jaga Stabilitas Nasional
- Rifki Resmi Dilantik jadi Kakanwil Kemenhaj Sumbar Defenitif usai Empat Bulan Jabat Plt






