Tito Minta TKD Tahap Pertama Dicairkan, Kemendagri Segera Terbitkan Surat Edaran
"Untuk daerah-daerah lain yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan peruntukan ini untuk antisipasi pencegahan-pencegahan bencana dan juga dampak bencana yang ada di daerah," tambahnya.
Mendagri juga mengingatkan agar seluruh Pemda menggunakan pengembalian TKD secara akuntabel dan sesuai peruntukan.
"Tapi ingat jangan sampai dikorupsi, jangan diselewengkan, nanti begitu ketika TKD-nya nambah [untuk] daerah bencana yang dibangun bukannya untuk bencana [namun] buat proyek sendiri-sendiri yang tidak ada urusan dengan bencana ... nanti kalau kena kejaksaan, KPK, atau kena apa penegak hukum lain, saya sangat yakin Pak Presiden akan marah sekali," tandas Mendagri. (bi/net)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Prabowo Klaim Bela Buruh, Sebut Negara Ambil Alih Jika Pengusaha Menyerah
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Nasional
- Retret Nasional Akmil 2026, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
- Gubernur Mahyeldi Raih Leadership Award dari IAI Sumbar atas Komitmen Pembangunan Daerah
- Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN






