Gubernur Mahyeldi Dorong OPD Miliki Unit Pengaduan Mandiri dengan Pendampingan Ombudsman RI
"Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
"Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," ujar Adel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran Gelar Exit meeting LKPD 2025 bersama BPK Perwakilan Sumbar
- Kunjungan Kepala Kemenag Padang Yasril Disambut Wako Fadly Amran
- Sekdaprov: Pelayanan Publik Harus Nyata, Bukan Sekadar Administrasi
- Seminar Nasional Rahmah El Yunusiyah Mencari Solusi Persoalan Pendidikan
- Ratusan Pejabat Pemko Padang Dilantik, Raju Minropa Resmi Jadi Sekda






