Pemkab Solok Gelar Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional

Selasa, 10 Maret 2026, 14:08 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pemkab Solok Gelar Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional
Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional di lingkup pemerintah daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Senin (9/3/2026). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SOLOK, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional di lingkup pemerintah daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Senin (9/3/2026). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan optimal di daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu yang didampingi Wakil Bupati Solok Candra serta Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang terlibat langsung dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan capaian kinerja program strategis berada pada nilai di atas 90 sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung dan melaksanakan program strategis nasional secara optimal.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat sebanyak 67 indikator yang memerlukan intervensi dan penganggaran khusus agar target yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Untuk memastikan pencapaian target tersebut, pemerintah daerah telah membentuk tim pengawalan yang melibatkan Inspektorat Daerah serta Barenlitbang Kabupaten Solok guna melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Selain itu, Sekda juga melaporkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144 miliar telah dilaporkan penggunaannya kepada DPRD Kabupaten Solok sebagai bagian dari mekanisme pengawasan anggaran daerah.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mitigasi bencana, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok.

Setelah memperhitungkan berbagai kewajiban belanja daerah, ruang fiskal Kabupaten Solok diperkirakan berada pada kisaran Rp70 hingga Rp80 miliar yang akan diprioritaskan untuk program prioritas daerah serta dukungan terhadap program strategis nasional.

Dalam arahannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus fokus pada percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: