Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
PADANG, binews.id -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penutupan perlintasan liar di Km 38+9/0 petak jalan Duku--Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5).
Kegiatan penutupan perlintasan tersebut dihadiri oleh Tim Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat, Babinsa Koramil Lubuk Alung, Wali Nagari Balah Hilia, Wali Korong Pasa Gadang, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6 terkait evaluasi serta penataan perlintasan sebidang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.
"Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api," ujarnya.
Perlintasan liar dengan lebar sekitar 2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.
Penutupan ini juga menjadi bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 21 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.
Selain penataan perlintasan, selama tahun 2026 KAI Divre II Sumbar juga memperkuat upaya keselamatan melalui sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di 2 sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.
Menurut Reza, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan dukungan penegakan hukum dan budaya disiplin masyarakat.
"Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting," jelasnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Plt Sekwan DPRD Sumbar Sambut HUT RI Bersama Ribuan peserta Jalan Santai Parade Merah Putih
- Ekspor Sumbar Alami Peningkatan, Ini Barang Paling Banyak Diekspor
- Usung Tema Rise Stronger di HUT ke-112, Semen Padang Terus Bangkit dan Menjadi Lebih Kuat
- Wamentan Sebut Selama Pandemi, Tiga Juta Petani Bertambah
- Harga Minyak Goreng Melambung, Nevi Zuairina Minta Perlindungan Konsumen Rumah Tangga Dalam Negeri






