Ketua KPUD Maradis Umumkan DPS Dharmasraya Berjumlah 144.729

DHARMASRAYA, binews.id -- Ketua KPUD Dharmasraya Maradis, MA di ruangan terbuka belakang kantor KPUD Dharmasraya kepada media, Sabtu (19/9/2020) umumkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Dharmasraya berjumlah 144.729. Jumlah ini sudah di sahkan melalui rapat pleno, didapatnya jumlah tersebut dari jumlah 52 Nagari di Dharmasraya,TPS berjumlah 529 TPS, jumlah DPS laki-laki sebanyak 72.373 dan perempuan sebanyak 72.356, sehingga totalnya berjumlah 144.729 pemilih sementara.
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Dharmasraya Tahun 2020 sudah kita sahkan melalui rapat pleno terbuka dengan jumlah DPS sebanyak 144.729," jelas Maradis.
Ketua KPU juga menghimbau agar masyarakat mau melihat pengumuman DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. Tentunya DPS ini juga akan dilakukan uji publik dilaksanakan oleh PPS ditingkat Nagari.
"Nantinya juga ada uji publik terhadap DPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di tingkat Nagari pada masa pengumuman DPS untuk penyusunan DPSHP Menuju DPT, dan di wajibkan mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," tambahnya.
Lebih lanjut Maradis mengulas, jika pada tahapan ini KPU sangat mengharapkan masukan serta tanggapan masyarakat dengan mengisi Formulir yang disediakan oleh PPS di setiap nagari, supaya kerja bersama ini berjalan dengan baik untuk Dharmasraya kedepannya.
"Harapan kami selalu semangat didalam menyusun daftar pemilih yang berkualitas dapat terwujud sesuai harapan kita bersama sehingga hak pilih masyarakat pada Pilkada akan terpenuhi.
Terakhir Maradis mejelaskan dengan terdampaknya salah satu staf KPUD Dharmasraya pelayanan di Kantor Komisi Penilihan Umum tetap berjalan seperti biasa,yang wajib hadir setiap hari, Ketua, Sekretaris, dan Komisioner, sementara Seluruh Staf di liburkan.
Daftar Pemilih Sementara di Dharmasraya berjumlah 144.729 tersebar di 11 kecamatan. (San)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030