Nasrul Abit dan Ribuan Masyarakat Antar Irdinansyah Tarmizi ke Peristirahatan Terakhir

BATUSANGKAR, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melakukan pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Kantor Bupati pada pukul 09.00 WIB sebelum almarhum dimakamkan, Minggu (20/9/2020).
Segenap jajaran Pemkab Tanah Datar dan masyarakat melakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, wafat di usia 63 tahun, di RSUP M. Djamil, pukul 19.55 WIB, Sabtu (19/9).
Nasrul Abit mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan belasungkawa secara resmi atas berpulangnya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang merupakan panutan bagi masyarakat Tanah Datar.
"Hari ini, kita kehilangan seorang pemimpin terbaiknya, sahabat kita Drs. H. Irdinansyah Tarmizi. Kami sudah mengenal semenjak beliau anggota DPRD Sumbar, beliau adalah politisi yang santun, pekerja keras yang selalu memikirkan masyarakat. Selain itu almarhum juga seorang ulama, tidak pernah kasar dan selalu menjalin hubungan pada semua orang," kata Nasrul Abit saat pelepasan jenazah.
Baca juga: Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025--2030
Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit menyampaikan salam duka cita dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
"Beliau adalah sosok pribadi yang baik, pekerja keras, yang selalu menyelesaikan semua tugas yang diembankan kepadannya. Saya bersama Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dan seluruh jajaran keluarga besar Pemprov Sumbar merasakan kehilangan yang amat mendalam," ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengenang almarhum Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi merupakan pribadi yang baik, walaupun dalam keadaan sakit terus bekerja siang malam untuk kepentingan masyatakat Tanah Datar. Wagub Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum Irdinansyah Tarmizi.
Pada kesempatan itu Wagub Sumbar juga menjelaskan, bahwa menurut aturan Pemerintah Pusat Almarhum Irdinansyah Tarmizi masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Datar akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang.
Baca juga: *Bupati Solok Hadiri HUT IKM di Jakarta, Ajak Perantau Minang Bersinergi Bangun Daerah
"Tapi Allah berkehendak lain, telah memanggil almarhum pada saat ini. sesuai dengan aturan, mulai hari ini sampai tanggal 26 September 2020 jabatan Bupati Tanah Datar otomatis dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar," sebutnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
- Ramadhan 1446 H, Electrifying Pabukoan Hadir di Batusangkar
- Bupati Eka Putra Resmikan Bank Sampah Dangau Saghok Pemuda Jambu
- Bupati Eka Putra: Subuh Berjamaah Salah Satu Ibadah Yang Istimewa
- Bimtek Gerakan PKK, Bupati Eka Putra Ajak Kader Aktif Beri Informasi Yang Baik Kepada Masyarakat