Sudah Lebih 1 Minggu Disahkan, Hidayat Pertanyakan Status Hukum Perda AKB

"Beberapa waktu lalu bertemu dengan Mendagri, beliau mendukung saja dan memang Perda AKB belum ada nomor registasi kemendagri dan belum ada nomor lembaran daerah," ujar gubernur sembari menambahkan Perda AKb sudah dikirim dengan ditandatangani Sekda Sumbar. (rel /Dw)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik