Sosialisasi Perda AKB, Tim III Pemprov Bersama Pjs Wako Solok Bagikan Masker

Selasa, 06 Oktober 2020, 14:42 WIB | Kesehatan | Kota Solok
Sosialisasi Perda AKB, Tim III Pemprov Bersama Pjs Wako Solok Bagikan Masker
Tim III Sosialialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (6/10). foto. hms
IKLAN GUBERNUR

SOLOK, binews.id - Kunjungan Tim III Sosialialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019 di Kota Solok berjalan baik dengan membagikan masker kepada masyarakat di jalanan.

"Kehadiran Perda No 6/2020 ini merupakan sebuah upaya nyata dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid 19. Maraknya wabah covid 19 ini merupakan siklus 100 tahunan yang akan terulang dalam masa wabah yang lain oleh generasi kita berikutnya," ungkap pimpinan rombongan Wakil Rektor III Unand, Ir. Insannul Kamil, M.Eng.Ph dalam pertemuan bersama Pjs Walikota Solok Asben Hendri dan forkopimda di Kantor Balai Kota Solok, Selasa (6/10/2020).

Pimpinan Tim III Sosialisasi Perda AKB Sumbar ini juga menambahkan, pemberlakuan perda ini mendorong masyarakat untuk taat protokol kesehatan terutama pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mandi setelah beraktifitas.

"Perda ini dapat dipakai secara langsung oleh pemkab/pemko dalam mengimplementasi kelapangan. Ada sanksi adminstratif, denda dan kurungan penjara bagi pihak-pihak yang melanggar. Pemprov Sumbar akan melakukan sosialisasi hingga sampai tanggal 9 Oktober 2020 dan setelah itu ada pemberlakukan penindakan oleh pihak keamanan," ungkap Insanul Kamil.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Insanul Kamil juga mengatakan, perubahan mesti dimulai dari diri sendiri masing-masing orang. Karena perubahan itu tidak dapat berjalan jika belum ada yang mendorong dan upaya paksa.

"Wabah covid 19 sesuatu yang mencemaskan setiap orang, apakah karena saat ini penyebaran covid banyak di perkotaan, belum tentu daerah pedesaan aman covid jika belum pernah ada pemeriksaan traking covid. Ada klater pasar raya Padang dan saat ini klaster perkantoran telah memberikan gambaran kita belum semua .masyarakat disiplin protokol kesehatan di Sumbar," ungkapnya.

Insanul juga mengajak Walikota, fokopimda dan perangkat daerah Kota Solok untuk menciptakan kelurahan atau komplek yang melaksanakan disiplin protokol kesehatan dengan baik dan dapat jadi percontohan bagi masyarakat lainnya..

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri dalam kesempatan itu juga menyampaikan, perda ini menekankan pentingnya 4 M, Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Mandi.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

"Pemerintah Kota Solok dalam melakukan penangan covid 19 terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan penertiban disiplin protokol kesehatan sesua ketentuan yang berlaku oleh pihak keamanan. Dan pemberlakukan pola sistem tertib disiplin protokol kesehata, cek suhu, cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: