Pilkada, DT. Rajo Medan Himbau ASN Jaga Netralitas

DHARMASRAYA, binews.id -- Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020, Plt Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt. Rajo Medan, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk bersikap netral. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Plt. Bupati saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (05/10/20).
"ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah baik Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/Wakil Gubernur," tegas Plt. Bupati.
Selain itu, wabup juga meminta seluruh perangkat daerah, camat dan ASN untuk menindaklanjuti arahan Menkopolhukam terkait pelaksanaan kampanye di daerah, yaitu dengan memantau tahapan kampanye agar sesuai dengan protokol kesehatan. Mengaktifkan DESK Pilkada dan membuat laporan secara berkala, serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada Damai agar situasi aman, kondusif dan lancar sampai dengan pelaksanaan pemilihan dan pasca pemilihan.
"Tindaklanjuti arahan Menkopolhukam ini sesuai tugas pokok masing-masing, bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu dan Forkopimda," ujar Dt Rajo Medan.
Baca juga: KDMP Sungai Duo Diluncurkan, Dharmasraya Catat Sejarah Baru Koperasi Desa
Di akhir sambutannya, Dt. Rajo Medan juga menghimbau segenap ASN untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing, demi terciptanya suasana Pilkada Damai di massa pandemi Covid-19 ini.
"Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Badunsanak yang damai, aman, sukses, berkualitas dan bermartabat. Serta menjaga nilai-nilai akhlaqul karimah dan selalu patuhi protokol kesehatan," pungkas Dt. Rajo Medan. (rls/san)
Baca juga: Dharmasraya Diapresiasi Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Daerah
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030